Dukung Peningkatan Kemampuan Aparat Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

Bengkulu Selatan – Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas BPD Desa Muara Danau Kecamatan Seginim Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Briptu M. Ansyori menghadiri kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas BPD Desa Muara Danau Kecamatan Seginim, sembari jalin silaturahmi , Rabu (17/07/24).

Kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas BPD Desa Muara Danau Kecamatan Seginim di Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan ini dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Manna Brigadir Radit S. S.H., sebagai salah satu bentuk Tugas Pokok seorang Bhabin Polri di Desa Binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas dan Kemampuan BPD kecamatan Manna adalah Meningkatkan pengetahuan tentang kemampuan Individu, kewajiban dan Fungsi BPD pada kegiatan Pemerintahan Desa dan lain lain, Di Kecamatan Seginim.

Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh Dinas PMD Di Wakili Heri Apriadi, S.sos, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Nurmansyah. AP, Camat Seginim Di Wakili Tendiyan Fahmi ,S.E, Bhabinkamtibmas Briptu Mohammad Ansyori, Babinsa Serma Sukiman, Kepala Desa Muara Danau Yurman, Pendamping Desa Fitri dan Peserta Pelatihan

Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK yang disampaikan melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, SH mengatakan “giat ini bentuk Kerjasama yang baik antar Instansi di wilayah Kecamatan Seginim sehingga Respon Positif terhadap Personil Polri meningkat”.

“Bhabinkamtibmas Polsek Manna Brigadir Radit S, SH diperintahkan memberikan masukan kepada BPD Desa Muara Danau karena Pelatihan ini bertujuan untuk Memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi, hak, kewenangan dan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan Desa ,” Pungkas Kapolsek Seginim.  (Hps).

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.