Pengacara Agusrin : Tak Persoalkan Rohidin  dan Gusnan maju Pilkada 2024 Asalkan ?

Bengkulu | Keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota tidak menghentikan perdebatan apakah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bisa kembali mencalon sebagai Gubernur dan Bupati di Pilkada Bengkulu 2024.

Terkait dengan perdebatan apakah bisa atau tidaknya Gubernur Rohidin di Pilgub 2024 dan Bupati Gusnan di Pilbub Bengkulu Selatan mendapat tanggapan dari Zetriansyah, SH pengacara mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin di Mahkamah Konstitusi pada Pilkada Bengkulu 2020 yang tidak mempersoalkan pencalonan kembali Rohidin Mersyah  dan Gusnan Mulyadi.  Rabu 3 Juli 2020

“Kita tidak mempersoalkan apakah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atau Gusnan Mulyadi Bupati Bengkulu Selatan dapat maju kembali mencalon di Pilgub dan Pilbub mendatang terkait perhitugan masa jabatan dua periode, sebab sudah jelas  terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 asalkan syarat utamanya mendapatkan dukungan perahu yang cukup dari parpol untuk berlayar” sampainya

Terkait perdebatan mengenai pejabat sementara dan definitif itu sudah jelas dan tidak perlu ditafsirkan lagi. “Mengenai apakah perhitungan masa jabatan kedua pejabat incumbent Rohidin Mersyah maupun Gusnan Mulyadi itu sudah jelas ada Surat keputusan Presiden atau menteri sebagai acuan perhitungan jangka waktu, sehingga tidak perlu lagi menafsirkan apakah pejabat sementara atau definitife aturan sudah jelas tinggal nanti  jika sudah cukup dukungan Parpol silahkan mendaftar untuk berlayar dan jika ada yang masih mempersoalkan itu ada mekanisme baik sengketa paslon ataupun pelanggaran Pilkada ke Bawaslu, silahkan tempuh jalur tersebut” sampai Zetriansyah, SH

Zetriansyah menjelaskan Pilgub nanti tim Agusrin  M Najamudin sudah terbentuk di 9 kabupaten 1 kota dan siap bertarung secara sportive. “Tim Agusrin baik dari keruarga, relawan dan simpatisan sudah terbentuk di 9 kabupaten 1 Kota dan siap bertarung secara sportive dan alhamdulillah di Pemilu 2024 telah berhasil mengantarkan kembali Sultan Najamudin terpilih kembali sebagai anggota DPD RI ini tinggal menunggu kepastian perahu saja dari pak Agusrin dan jika sudah cukup siap berlayar di Pilgub 2024” Sampainya

“Terakhir kita berharap di Pilkada 2024 ini berjalan dengan tertib dan lancar tanpa menimbulkan permusuhan di masyarakat sebab tanggungjawab memajukan Bengkulu ini bukan hanya ditangan Gubernur, Bupati dan Walikota namun menjadi tanggungjawab bersama pemimpin dan masyarakat” pungkas Zetriansyah, SH (red)

 

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.